Tuesday, November 8, 2016

Budaya Berkendara Masyarakat Indonesia

5 Dosa Pengendara Mobil Di Jalan Tol

Di mata masyarakat, para pengendara motor terkenal suka berkendara sesuka hati dan tidak taat aturan. Ya memang faktanya demikian. Banyak dari para pengendara mobil yang suka menyudutkan perilaku tidak tertib dari para pengendara motor. Tapi seharusnya para pengendara mobil juga berkaca, memangnya mereka sudah sangat tertib?
Dalam hal pelanggaran, memang secara kasat mata para pengendara motor terlihat lebih sering melanggar aturan lalu lintas maupun etika berkendara. Salah satu hal yang menyebabkan para pengendara motor lebih sering terlihat melanggar peraturan adalah karena ukuran motor yang kecil, lincah dan kemudahan pengoperasiannya sehingga juga mudah untuk melanggar peraturan. Tapi sebenernya banyak juga dari para pengendara mobil yang tak luput dari kesalahan melanggar aturan.
Perlu kita tegaskan, bahwa pengendara mobil pun sama hal nya dengan pengendara motor masih banyak yang melanggar aturan. Entah mungkin memang perilaku orang Indonesia yang sudah sangat bebal atau bagaimana. Yang pasti bukan hanya orang yang “tidak” berpendidikan saja yang suka melanggar, banyak juga yang berpendidikan tinggi namun perilakunya tidak mencerminkan kalau dia berpendidikan. Bukan hanya orang miskin saja yang melanggar, banyak para pemilik mobil mewah yang melakukan perilaku menjijikan di jalan. Mungkin udah mental orang Indonesia untuk melanggar.. Karena kata orang kita, peraturan dibuat untuk dilanggar.
images.jpg
Salah satu dosa, menggunakan bahu jalan. Pic dari kaskus

Oke, di artikel ini kami mau menjelaskan beberapa “dosa” pengendara mobil selama berkendara di jalan tol. kami batasi ruang lingkup hanya di tol karena lebih mudah untuk membandingkan kondisi dengan kriteria berhubung banyak rambu-rambu yang terpasang namun tidak ditaati. Pemilik mobil notabene adalah golongan menengah ke atas yang kita yakin mayoritas mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi. Harusnya perilaku mereka mencerminkan orang-orang berpendidikan yang peka terhadap lingkungan dan sesama. Tapi apa faktanya di lapangan? Masih banyak yang ignoran. Nah kali ini coba kami rangkum 5 dosa para pengguna jalan tol.
  1. Buang Sampah Sembarangan
Entah kenapa perilaku memalukan ini sudah sangat membudaya di Indonesia. Dimana-mana orang buang sembarangan. Naik gunung ninggalin sampah segunung, sampah rumah tangga dibuang di sungai, naik motor buang puntung rokok sembarangan, begitu juga yang naik mobil suka buang sampah seenaknya. Di tol, sejak pintu masuk  saja sudah terlihat. Di area setelah mobil masuk jalan tol akan terlihat banyak sekali struk pembayaran tol yang berserakan di jalan. Bukan, bukan hanya pengendara motuba murah kaya Getz  yang suka sembarangan buang sampah, sering  juga lihat mobil-mobil baru yang bahkan tergolong mewah macam Lexus yang pengemudinya “enggak tahu” akibatnya kalau buang sampah sembarangan. Shame on you, guys!!
  1. Kecepatan Melebihi Batas yang Diperbolehkan
Ini  sudah sangat jelas  peraturannya. Di tol manapun pasti ada ketentuan batas minimal dan maksimal kecepatan yang diperbolehkan. Kalau minimal seringnya 60 kmh, kalau maksimal ada yang 80 kmh ada yang 100 kmh. Kenyataannya apa? Damn!!!




pic diambil dari skyscrapercity
Artikel ini sekaligus koreksi buat kita yang kadang berkendara melebihi batas kecepatan yang di perbolehkan.
  1. Menggunakan Lajur Bahu Jalan
Pasal 23 ayat 2 PP Nomor 8 Tahun 1990 menjelaskan tentang penggunaan lajur bahu jalan tol sebagai berikut:
  1. Lajur bahu jalan dapat digunakan bagi arus lalu lintas dalam keadaan darurat.
  2. Lajur bahu jalan diperuntukan bagi kendaraan yang berhenti darurat.
  3. Dilarang menarik/menderek/mendorong kendaraan dilajur bahu jalan.
  4. Dilarang membuang benda dengan sengaja/tidak sengaja di lajur bahu jalan.
4004943432_e911b514e3_z.jpg
pic diambil dari kaskus
Nah selain keempat itu jelas tidak diperbolehkan.  Namun nyatanya saat ini bahu jalan sering dipakai untuk hal-hal lain yang tidak  boleh.
20110929-trik_1.jpg
salah satu contoh keadaan darurat yang diperbolehkan. pic diambil dari kaskus
  1. Mendahului Dari Sebelah Kiri
Peraturan ini sudah sangat tegas. Sering sekali kita melihat papan peraturan di jalan tol bertuliskan “Dilarang Mendahului Dari Sebelah Kiri”. Sebagai negara yang menganut sistem setir di sebelah kanan, maka bila kita mendahului juga hendaknya dari sebelah kanan. Begitu juga di tol sudah jelas peraturannya. Tapi tetap saja banyak yang mendahului dari sebelah kiri, malah dari bahu jalan.
  1. Tidak Menggunakan Lajur Sesuai Ketentuan
188540_pengendara-motor-masuk-jalan-tol_663_382.JPG
pic diambil dari viva
Nah poin 5 ini masih berkaitan dengan poin 4. Dari gambar di atas sudah jelas peruntukan masing-masing lajur di jalan tol. Itu untuk jalan tol yang memiliki 3 lajur, kalau 2 lajur tinggal menyesuaikan saja.  Tapi kenyataannya tidak seperti itu, truk banyak yang memakai lajur 2 padahal termasuk lambat. Jalanan lengang tapi lajur paling kanan dipakai. Bahu jalan sering dipakai, dan lain-lain dan sebagainya.
——————–

5 poin di atas cukup untuk menjelaskan kalau tidak hanya pengendara motor yang rutin melanggar aturan, tapi juga para pengendara mobil yang sering menyalahkan pemotor. Artikel ini sekaligus tamparan buat diri kita sendiri agar selalu introspeksi untuk terus menaati peraturan yang telah dibuat pemerintah.


gunadarma.ac.id

No comments:

Post a Comment