Wednesday, January 15, 2020

Tugas K3 Konstruksi Gedung


Tugas K3 dalam Penerapan Konstruksi Gedung
“BERDASARKAN UNDANG-UNDANG KESELAMATAN KERJA No. 1 Tahun 1970 PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA Per.05/MEN/1996 TENTANG SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”
1.      Nama-nama dan fungsi peralatan K3 dalam konstruksi bangunan Gedung
Dalam aktivitas konstruksi pergedungan tidak lepas dari kemungkinan – kemungkinan bahaya yang akan terjadi sehingga akan merugikan berbagai pihak terutama para pekerja yang berada di lingkungan konstruksi tersebut. Maka dari itu pemerintah membuat peraturan demi peraturan yang bertujuan agar kemungkinan – kemungkinan terjadinya bahaya dapat dicegah sehingga akan menguntungkan pada semua pihak.
Adapun alat-alat keselamatan dalam konstruksi Gedung yang sesuai standar diantaranya yaitu:
1.      Safety Helmet
Safety helmet berfungsi untuk melindungi bagian kepala dari potensi bahaya terkena jatuhan. Safety helmet harus memiliki poin-poin berukut:
a.      Outer shell
b.      Hammock
c.       Head band
d.      Ring string
e.      Chin strap
f.        Shock-absorbing liner
2.      Kaca mata safety
Kaca mata safety merupakan peralatan yang paling banyak digunakan sebagai pelindung mata. Meskipun kelihatannya sama dengan kacamata biasa, namun kaca mata safety lebih kuat dan tahan benturan serta tahan panas dari pada kaca mata biasa.
3.      Alat Pelindung Wajah
Pelindung wajah memberikan perlindungan menyeluruh pada wajah dari bahaya percikan bahan kimia, obyek yang beterbangan atau cairan besi. Banyak dari pelindung wajah ini dapat digunakan bersamaan dengan penggunaan helm. Helm pengelas memberikan perlindungan baik pada wajah dan juga mata. Helm ini menggunakan lensa penahan khusus yang menyaring intesnsitas cahaya serta energi panas yang dihasilkan dari kegiatan pengelasan.
4.      Sepatu sapety
Sepatu safety digunakan untuk melindungi kaki dari ter tiban, tersandung, terjepit dan dari kemungkinan-kemungkinan yang lain, sepatu safetu memiliki berberapa macam tergantung pada daerah kerjanya. Pada K3 konstruksi terdapat beberapa jenis sepatu sapety seperti berikut:
a.      Steel toe, sepatu yang didesain untuk melindingi jari kaki dari kejatuhan benda.
b.  Metatarsal, sepatu yang didesain khusus melindungi seluruh kaki dari bagian tuas sampai jari.
c.  Reinforced sole, sepatu ini didesain dengan bahan penguat dari besi yang akan melindungi dari tusukan pada kaki.
d. Latex/Rubber, sepatu yang tahan terhadap bahan kimia dan memberikan daya cengkeram yang lebih kuat pada permukaan yang licin.
5.      Safety Belt
Safety belt digunakan pada saat bekerja diatas ketinggian utnuk melindungi diri dari bahaya kemungkinan jatuh. Safety belt yang digunakan harus sesuai standar dan selalu terkalibrasi sehingga kekuatan dari safety belt sendiri sudah diperhitungkan dengan baik dan benar.


2.      Prosedur-prosedur yang harus diperhatikan dalam konstruksi Gedung
Prosedur yang harus diperhatikan alam konstruksi Gedung diantaranya yaitu:
1.      Analisa mengenai dampak lingkunagan yang ditimbulkan (AMDAL)
Sebelum mendirikan sebuah Gedung, rosedur yang harus dilaksanakan adalah membuat AMDAL sehingga dampak yang ditimbulkan dapat dikontrol dan di perkecil.
2.      Desain bangunan
Untuk kepentingan pembangunan atau konstruksi, maka diperlukan pengembangan konsep desain yang rasional. Prinsipnya ialah didasarkan pada standar tata cara perencanaan yang ada.
3.      Konstruksi
Konstruksi ialah pelaksanaan pembangunan dengan menerapkan desain yang direalisasikan dalam bentuk fisik.
4.      Pemeliharaan
Setelah kosntruksi jadi, maka diperlukan inspeksi untuk mengetahui kelayakan sebuah konstruksi. Pemeliharaan dan pemantauan juga dilakukan untuk mengetahui apakah diperlukan pemodelan ulang

3.      Istilah-istiah bahaya dan penjelasannya dalam lingkungan kerja
Istilah-istilah bahaya yang biasa dikenal dalam ruang lingkup K3 meliputi:
1.      Hazard bahaya potensial yang telah ada
2.      Danger peluang bahaya sudah tampak
3.      Risk prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya
4.      Insident munculnya kejadian yang bahaya
5.      Accident kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan/atau kerugian

4.      Jenis-jenis api
Jenis Api kelas A adalah Benda Padat (Kain, Kayu, Kertas)
Jenis Api kelas B adalah Benda Cair (Minyak, Bensin, Solar)
Jenis Api kelas C adalah Benda Gas (Elpiji, Tinner)
Jenis Api kelas D adalah Logam (Magnesium, Misiu)
Jenis Api kelas E adalah Elektrikal (Dinamo, Motor Listrik)
Klasifikasi Jenis Tipe Api Kebakaran Agen Pemadam Api

5.      Fungsi dari Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi. Dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap Perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan asset perusahaannya.
Fungsi APAR yaiut


Referensi
gunadarma.ac.id