AMDAL UTUK PROYEK
SPBU
TUGAS MATA KULIAH
TEKNIK LINGKUNGAN & AMDL
OLEH : KELOMPOK I
NOMOR ABSEN 1-11
JURUSAN TEKNIK
MESIN
FAKULTAS TEKNOLOGI
INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2017
I. LATAR BELAKANG
Manusia sebagai makluk yang
paling mulia senangtiasa memiliki kebutuhan hidup yang terus menerus meningkat
jumlahnya dari waktu ke waktu. Hal ini disebabkan meningkatnya taraf hidup
manusia itu sendiri. Salah satu kebutuhan manusia adalah kebutuhan akan sarana
dan prasarana transportasi, untuk menunjang berbagai kegiatan hidupnya. Saat
ini, Indonesia merupakan negara dengan populasi kendaraan terbesar ke-6 di
dunia dengan total kendaraan sebanyak 50.824.128 unit (Gakindo, 2011). Menurut
Gakindo, jumlah penjualan kendaraan roda emapt tahun 2010 adalah sejumlah
764.710 kendaraan. Untuk semester 2 tahun 2011 angka penjualan sudah mencapai
angka 659.857 kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, lonjakan jumlah pembelian
juga terjadi. Menurut catatan PT. Astra International Tbk, penjualan motor di
tahun 2010 meningkat jauh dari angka 5.851.692 di tahun 2009 menjadi 7.372.857
kendaraan di tahun 2010. Hingga sepetember 2011 angka penjualan juga cukup
tinggi mencapai angka 6.194.700.
Dengan terus meningkatnya
jumlah kendaraan maka tentu saja menaikan jumlah kebutuhan bahan bakar minyak
(BBM), maka perlu penambahan jumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) sehingga
dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan bahan bakar. Selain di butuhkan untuk
kendaraan, BBM juga dibutuhkan untuk kegiatan pertanian, peternakan, industri
menegah, rumah tangga dll
Pembangunan SPBU di lingkungan
persawahan di maksudkan selain untuk memenuhi kebutuhan BBM untuk kendaraan
bermotor tapi juga untuk memudahkan para petani dalam mengakses BBM untuk
kegiatan pertanian. Petani serinag harus menempuh jarak beberapa Kilometer
untuk dapat mengakses BBM untuk keperluan pertanian. Sehingga tidak jarang
petani harus merugi ketika harus menambah biaya untuk pengangkutan BBM.
II. KEGIATAN-KEGIATAN YANG AKAN DILAKUKAN
Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan meliputi :
- Pra konstrusi ; meliputi penimbunan lahan persawahan dengan material dan penurunan bahan konstruksi.
- Konstruksi ; pembangunan SPBU
- Operasi ; tahap pengoperasian SPBU
III. ANALISIS DAMPAK PEMBANGUNAN
- Dampak positif
Dari berbagai aspek kajian seperti geofisik kimia,
biologi, sosial ekonomi, sosial budaya dan kesehatan masyarakat, ternyata hanya
aspek sosial ekonomi saja yang memiliki dampak positif ketika diadakannya
pembangunan SPBU di lingkungan terbuka hijau. Daerah yang umumnya terdapat di pedesaan akan mendapat
pasokan BBM yang cukup untuk berbagai kebutuhan, seperti beraktivitas yang
berkaitan dengan berendaraan, industri kecil dan menengah, selain untuk
memudahkan pengisian bahan bakar pada kendaraan bermotor untuk mobilitas
penduduk.
·
Biaya produksi penduduk akan lebih kecil karena BBM yang sudah mudah
diakses sehingga akan meningkatkan pendapatan penduduk. Mobilitas penduduk
untuk memasarkan hasil pertanian, peternakan dan industri juga akan semakin
mudah dengan banyaknya kendaraan yang masuk ke daerah pedesaan, selain penduduk
pun dapat dengan mudah memasarkan hasil-hasil tersebut ke daerah luar desa.
·
Aspek Sosial Ekonomi
Selain menguntungkan, ternyata pembangunan
SPBU ini jika kita telaah lebih lanjut akan berpengaruh besar terhadap ekonomi
masyarakat, terutama pedagang kecil dan para pencipta lahan pekerjan. Ketika
SPBU di bangun maka akan banyak orang yang akan menggunakan SPBU untuk mengisi
BBM, maka akan ada niat orang yang akan membuka tokoseperti; makanan,
minuman, sperpart dan lain-lain, yang otomatis akan menciptakan lapangan kerja
dan akan menyerap tenaga kerja dari sekitar area SPBU.
2.
Dampak Negatif
Bila kita analisis dampak negatif pembangunan SPBU di
lingkungan terbuka hijau maka tampaknya selain aspek sosial ekonomi,
aspek-aspek lainnya semuanya mendapat imbas negatif dari pembangunan ini.
·
Aspek Geofisik Kimia
Dari aspek ini setidaknya dapat dianalisis bahwa
pengaruh terbesar terjadi pada tanah. Dengan dibangunnya SPBU maka secara tidak
langsung telah menyulap lahan yang berair menjadi lahan padat tanah yang akan
digunakan sebagai lahan pembangunan. Ini dilakukan dengan cara penimbunan
material-material berupa pasir, batu-batuan dll untuk memadatkan lahan yang
tadinya berair. Namun yang harus kita ingat bahwa tidak dengan begitu saja
menyulap lahan yang tadinya berair menjadi lahan padat yang bahkan akan
dibangun bangunan dengan bobot yang besar. Dari segi daya dukung lahan saja
sudah tidak mendukung. Karena seperti yang kita ketahui sebuah lapisan tanah
tidak dapat dibentuk hanya dengan penumpukan material begitu saja, namun
membutuhkan waktu yang lama, bahkan berjuta-juta tahun. Sehingga tidak menutup
kemungkinan mungkin saja pada suatu saat bangunan SPBU tersebut akan ambruk
karena lapisan dasar yang tadinya berair tidak mampu menopang bangunan SPBU
tersebut.
Selain tanah, lingkungan sekitar areal pembangunan
SPBU juga terkena dampak negatif dari pembangunan ini. Kandungan kimia dari
bahan bakar minyak sangat berbahaya bagi kesehatan. Seperti yang kita ketahui
bahwa minyak-minyak di setiap SPBU akan ditampung pada tangki-tangki yang
dibenamkan dalam tanah. Hal ini sangat berisiko ketika terjadi ledakan pada
SPBU tersebut. Indonesia adalah negara dengan banyak kasus ledakan SPBU. Dari
hasil riset menunjukan dalam kurun waktu empat tahun telah terjadi delapan kali
peristiwa ledakan/kebakaran di SPBU yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berikut ini merupakan dampak yang ditimbukan nya :
·
Dampak Menurunnya Kualitas Udara
·
Sumber Dampak
Gas buang
kendaraan bermotor konsumen dan karyawan SPBU
·
Jenis Dampak
Penurunan kualitas udara karena peningkatan kandungan parameter udara
ambient (CO,HC dan Pb) dan kebisingan di tapak kegiatan dan sekitarnya.
·
Teknik Pengelolaan Sekarang
Tamanisasi 200m2
disekitar lokasi kegiatan untuk menyerap polutan udara.
Selama pengisian bahan bakar, kendaraan bermesin harus
dimatikan.
Penanaman pohon
keras (palm).
Penyiraman lahan
terbuka untuk mencegah debu.
·
Perbaikan Pengelolaan
Melakukan penambahan tanaman dalam pot untuk penyerap
polutan yaitu Sansievera sp
Penghijauan dengan tanaman keras perlu ditambah
(kelengkeng, mangga, rambutan)
·
Lokasi Pengelolaan
Tapak kegiatan
SPBU dan sekitarnya.
·
Pelaksana, Pengawas dan Pelaporan
Sebagai pelaksana pengelola SPBU.
Pengawasan oleh
Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kota setempat
Pelaporan Kepada Walikota, Badan Lingkungan Hidup kota
setempat dan Dinas Kesehatan Kota setempat.
·
Dampak Menurunnya Kualitas Air
·
Sumber Dampak
Sumber dampak ceceran bensin, bio solar, pertamax 92
dan limbah cair yang berasal dari aktivitas domestic karyawan dan konsumen
SPBU.
·
Jenis Dampak
Penurunan kualitas air tanah yang ditandai dengan
meningkatnya parameter Khemis, fisis maupun mikrobiologis kualitas air tanah di
tapak kegiatan.
·
Teknik Pengelolaan Sekarang
·
Limbah cair dari kamar mandi/toilet dialirkan menuju septictank kemudian ke
sumur peresapan
·
Pembuatan saluran perangkap minyak (oil catcher)
·
Ceceran minyak dibersihkan dengan pasir/grajen
·
Lokasi Pengelolaan
Di tapak kegiatan SPBU
·
Perbaikan Pengelolaan
·
Pemeliharaan saluran limbah cair secara rutin
·
Penyedotan septic tank secara berkala
·
Pelaksana, pengawas dan pelaporan
·
Sebagai pelaksana Pengelola SPBU Pengawasan oleh Badan Lingkungan Hidup
Kota setempat dan Dinas Kesehatan Kota setempat.
·
Pelaporan Kepada Walikota setempat. Badan Lingkungan Hidup Kota setempat
dan Dinas Kesehatan Kota setempat.
·
Menurunnya Kuantitas Air Tanah
·
Sumber Dampak
Sumber dampak yang mengurangi kuantitas air tanah
antara lain bangunan menutup tanah, penggunaan air untuk aktivitas kamar
mandi/toilet karyawan dan konsumen SPBU.
·
Jenis Dampak
Berkurangnya kandungan air tanah akibat air hujan
tidak dapat masuk ke lapisan tanah dan menipisnya kandungan air tanah.
·
Teknik Pengelolaan
·
Pembuatan sumur peresapan air hujan (SPAH) ukuran diameter 0.8 kedalaman 8m
(volume kurang lebih 4.02m3) 3 buah.
·
Limpasan air hujan dialirkan menuju SPAH.
·
Pembuatan lubang Biopori
·
Lokasi Pengelolaan
Tapak kegiatan SPBU.
·
Perbaikan Pengelolaan
·
Pemeliharan saluran hujan sehingga SPAH berfungsi maksimal.
·
Penambahan tanaman keras untuk menahan air tanah.
·
Pelaksana, pengawas dan pelaporan
·
Sebagai pelaksana Pengelola SPBU.
·
Pengawasan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota setempat dan Dinas Kesehatan
Kota setempat.
·
Pelaporan Kepada Walikota setempat Badan Lingkungan Hidup Kota setempat dan
Dinas Kesehatan Kota setempat.
·
Aspek Biologi
Dampak negatif aspek ini sangat terasakan dalam setiap
tahap pembangunan, terutama pada tahap operasi. Ketika mengubah lahan terbuka
hijau menjadi lahan untuk pembangunan saja secara langsung telah merusak
habitat makluk hidup, terutama hewan tanah yang mengunakan lahan itu sebagai
habitatnya. Secara tidak langsung telah memutuskan salah satu komponen rantai
makanan, bahkan lebih lanjut berdampak pada proses resiklus energi, dimana
hewan tanah memiliki peranan yang sangat vital (sebagian besar bertindak
sebagai dekomposer/pengurai). Pembangunan ini juga telah mengikis sebagian dari
komunitas persawahan yang tentu saja akan berpengaruh pada keadaan komunitas
tersebut kedepan.
·
Aspek Kesehatan Masyarakat
Aspek ini merupakan aspek lanjutan ketika dampak
negatif pada aspek geofisik kimia dan biologi telah berpengaruh. Secara
langsung pembangunan dan pengoperasian SPBU dapat menimbulkan pencemaran air
dan udara yang pada akhirnya menimbulkan gangguan kesehatan. Selain di
lingkungan terbuka hijau, areal pembangunan SPBU ini juga memutuskan aliran air
yang biasa di gunakan masyarakat sekitar. Bocornya pipa bensin dapat
menimbulkan pencemaran lingkungan yang dapat berpengaruh pada kualitas air
mineral yang dihasilkan dan kualitas air yang dikonsumsi oleh masyarakat
sekitar.
Dalam aspek kesehatan baik masyarakat maupun pekerja
SPBU itu sendiri yaitu sebagai berikut:
·
Dampak Gangguan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
·
Sumber Dampak
Kandungan polutan udara terutama dan kebisingan
kendaraan konsumen bermotor.
·
Jenis Dampak
Terganggunya kesehatan para karyawan SPBU.
·
Teknik Pengelolaan Sekarang
·
Penyediaan pakaian Kerja (alat pelindung diri) seperti sepatu, masker,
topi, kaos tangan bagi karyawan.
·
Kewajiban memakai alat pelindung diri selama bekerja.
·
Lokasi Pengelolaan
Tapak kegiatan SPBU.
·
Perbaikan Pengelolaan
·
Pengecekan kesehatan karyawan terutama kandungan Pb dalam darah minimal 1
(satu) tahun sekali.
·
Peningkatan kedisiplinan memakai APD
·
Pelaksana, pengawas dan pelaporan
·
Sebagai pelaksana Pengelola SPBU.
·
Pengawasan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota setempat dan Disnsonakertrans
Kota setempat, dan Dinas Kesehatan Kota setempat.
·
Pelaporan Kepada Walikota setempat. Badan Lingkungan Hidup Kota setempat,
Disnsonakertrans Kota setempat dan Dinas Kesehatan Kota setempat.
·
Dampak Resiko Rawan Kebakaran
·
Sumber Dampak
Bahan-bahan mudah terbakar (premium, bio solar dan
pertamax 92) adanya mesin hidup kendaraan bermotor, korsleting dan bahaya
petir.
·
Jenis Dampak
·
Adanya arus Pendek (korsleting) yang berasal dari petir, sumber listrik PLN
dan Genset.
·
Kebocoran tangki minyak yang rawan menyebabkan kebakaran.
·
Teknik Pengelolaan Sekarang
·
Penyediaan alat pemadam kebakaran 9kg isi DCP sebanyak 5 buah.
·
Penyediaan alat pemadam kebakaran 68kg isi DCP sebanyak 2 buah.
·
Penyediaan bak pasir.
·
Pengisian dan pengecekan alat pemadam kebakaran secara rutin
·
Memasang rambu-rambu/tulisan DILARANG MEROKOK, DILARANG MENYALAKAN HP,
DILARANG MEMOTRET.
·
Lokasi Pengelolaan
Tapak kegiatan SPBU.
·
Perbaikan Pengelolaan
·
Mengikuti regulasi standar penggunaan pencegahan kebakaran SPBU dari
pertamina.
·
Pelatihan penggunaan alat pemadam kebakaran bagi karyawan.
·
Pemeliharaan jaringan/instalasi listrik secara berkala.
·
Pelaksana, pengawas dan pelaporan
·
Sebagai pelaksana Pengelola SPBU.
·
Pengawasan oleh Badan Lingkungan Hidup setempat, Kantor Penanggulangan
Kebakaran dan Bencana dan Linmas kota setempat dan Dinsosnakertrans Kota
setempat.
·
Pelaporan kepada Walikota setempat. Badan Lingkungan Hidup Kota setempat
dan Kantor Penanggulangan Kebakaran dan Bencana dan Linmas Kota setempat.
·
Dampak Berkembangnya Vektor Penyakit
·
Sumber Dampak
Aktivitas karyawan dan konsumen SPBU yang menghasilkan
sampah organik dan anorganik.
·
Jenis Dampak
Berkembangnya vektor penyakit berupa tikus, lalat,
kecoa dan nyamuk.
·
Teknik Pengelolaan Sekarang
·
Penyediaan tempat sampah tertutup di masing-masing ruang SPBU.
·
Pengumpulan sampahdi TPS SPBU kemudian di buang ke TPA.
·
Lokasi Pengelolaan
Tapak kegiatan SPBU dan sekitarnya.
·
Perbaikan Pengelolaan
·
Pemilahan sampah kering dan basah dengan wadah tertutup dilengkapi dengan
kantong plastik.
·
Pelaksana, pengawas dan pelaporan
·
Sebagai pelaksana Pengelola SPBU.
·
Pengawasan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota setempat, dan Dinas Kesehatan
Kota setempat.
·
Pelaporan kepada Walikota setempat. Badan Lingkungan Hidunp Kota setempat
dan Dinas Kesehatan Kota setempat.
·
Aspek Sosial Ekonomi dan Budaya
Selain menguntungkan bagi pemilik SPBU,ternyata pembangunan SPBU ini jika
kita telaah lebih lanjut akan berpengaruh besar terhadap ekonomi masyarakat,
terutama pedagang kecil dan para pencipta lahan pekerjan. Ketika SPBU di bangun
maka akan banyak orang yang akan menggunakan SPBU untuk mengisi BBM, maka akan
ada niat orang yang akan membuka tokoh seperti; makanan, minuman,
sperpart dan lain-lain, yang otomatis akan menciptakan lapangan kerja dan akan
menyerap tenaga kerja dari sekitar area SPBU.
Bagi kehidupan Sosial Ekonomi dan Budaya pun selain
mendapat dampak positif yang cukup baik, juga terdapat dampak negarif yang
tidak bias diabaikan dan harus di antisipasi semaksimal mungkin, dampak
tersebut yaitu :
·
Dampak Persepsi Masyarakat
·
Sumber Dampak
Operasional SPBU adanya tangki pendam, rawan kebakaran
dan sikap pengelola SPBU yang menimbulkan persepsi positif dan negatif
masyarakat sekitar tapak kegiatan.
·
Jenis Dampak
·
Persepsi negatif kekhawatiran ledakan bahan bakar dan kebocoran tangki
minyak.
·
Persepsi positif adalah terjalinnya hubungan baik dan peran serta pengelola
SPBU akan kegiatan kemasyarakatan (RT/RW sekitar).
·
Teknik Pengelolaan Sekarang
·
Menghadiri pertemuan antar warga secara rutin sehingga terjalin komunikasi
yang baik antara pengelola SPBU dan warga masyarakat.
·
Membantu program-program warga masyarakat sekitar tapak kegiatan pada
peringatan HUT RI, Hari Raya Qurban, Idul Fitri dan kegiatan sosial lainnya.
·
Lokasi Pengelolaan
Wilayah sekitar tapak kegiatan SPBU.
·
Perbaikan Pengelolaan
·
Sebagai pelaksana Pengelola SPBU.
·
Pengawasan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota setempat dan Dinas Kesehatan
Kota setempat, Lurah dan Camat.
·
Pelaporan Kepada Walikota setempat. Badan Lingkungan Hidup Kota setempat
dan Dinas Kesehatan Kota setempat, Lurah dan Camat.
·
Dampak Peluang Usaha dan Kerja
·
Sumber Dampak
Operasional SPBU yang memberikan peluang kerja bagi
warga masyarakat sekitar.
·
Jenis Dampak
Adanya kesempatan kerja yang dapat dimanfaatkan
penduduk sekitar tapak kegiatan.
·
Teknik Pengelolaan Sekarang
·
Memberikan kesempatan kerja bagi warga sekitar sebagai karyawan SPBU.
·
Jumlah karyawan warga sekitar mencapai 40% dari jumlah karyawan yang ada.
·
Perbaikan Pengelolaan
Apabila ada peluang kerja (karyawan) diumumkan kepada warga masyarakat
sekitar melalui RT/RW di sekitar lokasi kegiatan.
·
Lokasi Kegiatan
Wilayak tapak kegiatan yaitu Kecamatan Mantrijeron dan
sekitarnya.
·
Pelaksana, pengawas dan pelaporan
·
Sebagai pelaksana Pengelola SPBU.
·
Pengawasan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota setempat dan Disnsonakertrans
Kota setempat, Lurah dan Camat.
·
Pelaporan Kepada Walikota setempat. Badan Lingkungan Hidup Kota setempat,
Disnsonakertrans Kota setempat dan Lurah dan Camat.
·
Dampak Komplain Konsumen
·
Sumber dampak
Fasilitas, alat matering dan pelayanan menejemen SPBU
kepada konsumen.
·
Jenis Dampak
Protes/komplain dari konsumen SPBU akibat
ketidakpuasan terhadap pelayanan dan takaran/matering bahan bakar.
·
Teknik Pengelolaan Sekarang
·
Melakukan kalibrasi terhadap alat matering secara berkala
·
Melayani konsumen dengan ramah
·
Cepat tanggap terhadap keluhan konsumen
·
Lokasi Pengelolaan
Tapak kegiatan SPBU.
·
Perbaikan Pengelolaan
·
Secara berkala membuat analisa/ evaluasi terhadap keluhan konsumen.
·
Pelaksana, pengawas dan pelaporan
·
Sebagai pelaksana pengelola SPBU.
·
Pengawasan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota setempat.
·
Pelaporan kepada Walikota setempat. Badan Lingkungan Hidup Kota setempat.
·
Dampak Gangguan Transportasi dan Kemacetan Lalu-lintas
·
Sumber Dampak
Mobilitas/keluar masuk kendaran bermotor (roda dua,
mobil, truk, bus) konsumen SPBU dan karyawan.
·
Jenis Dampak
Adanya gangguan transportasi dan keselamatan lalu
lintas di sekitar.
·
Teknik Pengelolaan Sekarang
·
Pembuatan akses jalan masuk yang baik.
·
Akses pintu keluar masuk dibuat lebar.
·
Membuat garis marka di pintu masuk.
·
Lokasi Pengelolaan
Tapak kegiatan SPBU dan sekitarnya.
·
Perbaikan Pengelolaan
·
Pembuatan lampu peringatan hati-hati
·
Adanya petugas SPBU yang mengatur lalu lintas
·
Pelaksana, pengawas dan pelaporan
·
Sebagai pelaksana Pengelola SPBU.
·
Pengawasan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota setempat dan Dinas Perhubungan
Kota setempat.
·
Pelaporan kepada Walikota setempat. Badan Lingkungan Hidup Kota setempat
dan Dinas Perhubungan Kota setempat.
IV. UPAYA PENGELOLAAN YANG AKAN DILAKUKAN
Dari analisis dampak diatas,
secara sepintas kita dapat menilai bahwa pembangunan SPBU di lingkungan terbuka
hijau terdapat dampak negatif dan positif tetapi, lebih banyak dampak
negatifnya untuk lingkungan dan masyarakat.
Sekarang yang harus dipikirkan
adalah bagaimana meminimalisir dampak negatif yang akan terjadi ketika
pengoperasian SPBU tersebut.
- Pembuatan AMDAL agar dapat diketahui dampak-dampak apa saja yang akan terjadi
- Bisa di buat pola pengelolaan SPBU yang melibatkan masyarakat agar masyarakat pun terlibat langsung dan berperan aktif dalam pola pengawasan
- Perlu diadakan riset rutin untuk mengetahui sejauh mana dampak keberadaan SPBU terhadap lingkungan.
- Melakukan RKL dan RPL secara berkala.
V. TUJUAN DILAKUKAN AMDAL
·
Tahap pertama ialah dari rekomendasi mengenai izinSPBU.
·
Untuk mengetahui sejauh mana dampak yang ditimbulkan baik dampak positif
maupun damak negative nya.
·
Untuk dokumen yang bisa dijadikan data dikemudian hari untuk melakukan
perbaikan dan peningkatan kinerja.
·
Meningkat kan dampak positif.
·
Mengurangi dampak negative.
·
Sebagai bahan perencanaan pembangunan yang akan dilakukan.
·
Memberikan suatu informasi terhadap masyarakat dari dampak yang
ditimbulkan dari adanya suatu rencana usaha atau juga kegiatan.
·
Memberi masukan didalam melakukan penyusunan rencana pengelolaan serta
juga pemantauan lingkungan hidup.
·
Sebagai Scientific Document dan juga Legal Document.
·
Sebagai Izin Kelayakan Lingkungan.